“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan motivasi dan menjaga kota Samarinda sebagai pionir dalam pencegahan dan anti korupsi. Kami akan terus berupaya untuk berintegrasi dalam upaya pencegahan ini secara berkelanjutan,” ungkapnya.
Menurut laporan terbaru dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) untuk kota Samarinda mencapai angka 87,53 pada tahun 2024. Pencapaian ini menunjukkan peningkatan yang signifikan dibandingkan tahun 2022 yang hanya mencapai angka 72. Berkat pencapaian ini, Samarinda memperoleh penghargaan sebagai kota terbaik di regional wilayah 4 tahun ini.
“Peningkatan ini merupakan hasil dari komitmen berkelanjutan kami dalam memerangi korupsi. Kami bangga dengan pencapaian ini dan berharap dapat terus meningkatkan kinerja kami ke depan,” ungkapnya.
Dengan harapan besar, kota Samarinda menunggu hasil evaluasi final dari KPK. Walikota Samarinda dan timnya terus bekerja keras untuk memastikan kota mereka memenuhi standar yang ditetapkan untuk menjadi contoh dalam pencegahan korupsi.
“Kami berharap kota Samarinda dapat terpilih sebagai kota percontohan anti korupsi di Provinsi Kalimantan Timur,”pungkasnya.
(*)