Jumat, 22 November 2024

Sarkowi Berikan Catatan Mangkraknya Gedung Sekolah SMA 1 Tenggarong

Kamis, 14 Mei 2020 8:51

IST

POLITIKAL.ID, TENGGARONG - Tim Panitia khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kaltim 2019 untuk Kabupaten Kukar, Kubar, Mahulu telah meninjau progres pembangunan infrastruktur.

Peninjauan pansus LKPj gubernur 2019 efektif sejak hari Selasa lalu sampai dengan Jumat (12 s/d 15) Mei 2020.

Anggota DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry menjelaskan, terdapat persoalan yang ditemukan di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Tengarong Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Setelah melakukan koordinasi bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar, tim menemukan persoalan penyebab mangkraknya proyek pembangunan gedung sekolah SMA N 1 Tengarong, Jalan Mulawarman.

Menurut anggota Komisi III itu, Sekolah ternama di Kukar pada tahun 2019 telah dianggarankan namun pelaksanaannnya tidak bisa terealisasi.

Tidak bisa dilaksanakan lantaran alasan transisi kewenangan dari kabupaten ke provinsi berdasarkan Undang-Undang nomor 23 tahun 2014, tentang pemerintahan daerah terkait pengalihan wewenang SMA dan SMK dari kabupaten ke provinsi.

"Persoalannya ada pada kewenangan asset dari pengalihan Pemerintah Kabupaten Kukar kepada Pemprov Kaltim," ujar Owi sapaannya, Kamis malam (14/5/2020).

Menurutnya ada perbedaan persepsi, provinsi berpikir karena gedung sudah dibangun rangkanya dan sudah seharusnya tanggung jawab asset kabupaten untuk membuat peryataan penyerahan aset kepada provinsi.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait