Kalau penyelidikan ini tidak bisa dinaikan ke pidana, ya kita hentikan, tegas dia.
Arief juga menyebut pihaknya telah memanggil pihak pelapor namun tak menghadiri. Arief menyebut pihaknya sudah melaporkan perkembangan secara berkala.
Jadi bukan kami tidak tindaklanjuti. Sudah kita pelajari semuanya, terang dia.
Semua kita tindaklanjuti. Tidak ada yang tidak, sambung dia.
Terpisah, Wakil Kasat Reskrim Polresta Samarinda, AKP Supriadi juga menambahkan pihaknya sudah menginventarisir semua laporan tersebut.
Laporannya ada 16 yang kami inventarisir. Ada 2 laporan yang dicabut, sementara sisanya 14 kurang cukup bukti, kata dia.
Untuk itu laporan yang tak memenuhi alat bukti akan dihentikan. SP2HP pun sudah diberikan kepada para pelapor.
Terkait 21 laporan yang disampaikan Permahi, dia mengaku baru mengetahui hal tersebut.
Supriadi juga menambahkan semua laporan tersebut, pihaknya sudah memberi laporan progres penanganan perkara melalui SP2HP kepada para pelapor.
Kami sudah sampaikan SP2HP kepada para pelapor, tutup dia.