POLITIKAL.ID - Sosialisasi dilakukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim bekerja sama dengan Komisi Informasi Kaltim berkaitan dengan keterbukaan informasi publik.
Sosilisasi digelar di Hotel Grand Parama, Kamis (27/10/2022).
Di kegiatan itu turut mengundang kepala sekolah serta bendahara dari berbagai sekolah.
Ketua Komisi Informasi (KI) Kaltim, Ramaon Dearnov Saragih, sebagai salah satu narsumber mengatakan, sekolah sudah seharunya menjadi pilot project dalam keterbukaan informasi. Sehingga perlu sekolah lebih mengetahui tentang aturan yang disampaikan dalam sosialisasi tersebut.
"Gunanya keterbukaan informasi itu supaya pihak sekolah tidak salah dalam realisasi dana BOS misalnya, jangan akhirnya malah terjerat nantinya. Karena ketika tidak terbuka dan terdapat kesalahan, dan ada pengadaan hingga akhirnya salah melangkah, sementara sudah terlanjur pengadaan tidak bisa diapa-apain," ujarnya.
Menurutnya, ketika dalam rencana kegiatan itu ditampilkan di publik tentu bisa diberi penilaian ataupun mengoreksi. Sehingga ke depannya pihak sekolah tidak ada yang bermasalah, terutama pada pengadaan barang dan jasanya.