Sabtu, 23 November 2024

Sekolah Dinilai Penting untuk Tahu Perihal Keterbukaan Informasi

Selasa, 1 November 2022 13:55

BERDIRI - Ketua KI Kaltim, Ramaon D Saragih/ Foto: IST

Selain itu, dari sosialisasi ini juga pihak sekolah nantinya bisa menyampaikan kepada siswanya bahwa ada keterbukaan informasi. Itu juga supaya siswa-siswi itu nanti bisa ikut mengawasi badan publik lainnya. Terlebih badan publik di sini yang di dalamnya bukan hanya sekolah saja.

Disebutnya, pengaturan mengenai Badan Publik diuraikan dalam Bab II (Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5) yang secara umum dapat digambarkan dalam kategori badan publik negara yakni Lembaga Legislatif, Eksekutif, dan Yudikatif. Adapun aspek yang dimiliki badan publik ini sifatnya hak.

"Kemudian kategori Badan Lain, Organisasi non pemerintah, parpol, dan BUMN merupakan kategori Badan Publik selain badan publik negara. Adapun aspek yang dimiliki badan publik ini sifatnya kewajiban," jelasnya.

Adapun tujuan final dari keterbukaan informasi ini, yakni menjamin hak warga negara mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik, program kebijakan publik dan proses pengambilan keputusan publik.

Selain itu, mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik. Termasuk juga meningkatkan peran aktif masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik dan pengelolaan badan publik yang baik. Bukan hanya itu, juga mewujudkan penyelenggaran negara yang baik (transparan, efektif dan efisien, akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan).

(advertorial) 

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait