POLITIKAL.ID - Wali Kota Samarinda, Andi Harun menegaskan komitmennya untuk memastikan bahwa sekolah negeri di Kota Samarinda tidak lagi membebani orang tua siswa dengan biaya buku ajar.
Pernyataan ini disampaikan dalam sambutannya pada acara penyerahan bantuan sosial kepada masyarakat miskin dan miskin ekstrem di tahun 2024 yang dilaksanakan di Lapangan Parkir Balai Kota, Jalan Basuki Rahmat, pada Sabtu (10/8/2024).
Dalam sambutannya, Andi Harun menjelaskan bahwa buku ajar di sekolah terdiri dari dua jenis buku wajib dan buku penunjang.
“Buku ajar sekolah itu ada dua, satu buku wajib dan yang kedua buku penunjang. Banyak yang sekarang disuruh beli adalah buku penunjang saya perlu sampaikan supaya bapak ibu ketika dimintai sekolah bisa menjawab bahwa buku wajib dibiayai oleh BOSDA,” ujarnya.
Andi Harun mengingatkan bahwa anggaran untuk buku wajib sudah tersedia di sekolah melalui dana BOSDA (Bantuan Operasional Sekolah Daerah).
“Buku penunjang, di sisi lain, juga akan ditanggung oleh APBD Kota Samarinda. Saya sudah membuat keputusan bahwa sekolah tidak boleh meminta orang tua untuk membeli buku, baik buku wajib maupun buku penunjang,” tegasnya.