POLITIKAL.ID - Demi mencegah penyelewengan yang terjadi di Lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mendorong penggunaan teknologi untuk melaksanakan pelayanan ke masyarakat.
Hal ini berkaca pada kasus menimpa beberapa pejabat Kementerian Keuangan.
Misalnya, terbaru kasus pegawai DJP Rafael Alun Trisambodo yang memiliki kekayaan yang fantastis namun tak terdaftar di Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang meluas jadi kasus pencucian uang.
Lalu, ada juga pejabat Bea Cukai Eko Darmanto yang kerap pamer harta di media sosial
Sri Mulyani berharap kejadian tersebut tak lagi terulang, sehingga perbaikan tata kelola terus dilakukan.
Salah satunya, dengan mengurangi interaksi fisik pelayanan Kemenkeu kepada masyarakat, terutama yang berhubungan dengan penerimaan negara.
Tujuannya, agar tindakan penyalahgunaan jabatan atau wewenang yang berujung pada suap atau korupsi bisa dihindari.