Jumat, 20 September 2024

Sri Puji Astuti Desak Perusahaan Selesaikan Kewajiban Membayar Pesangon

Senin, 31 Oktober 2022 21:17

DUDUK: Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti

Menurutnya politisi partai Demokrat itu, perusahaan telah melanggar aturan dan membiarkan selama tiga tahun belakangan tidak memberikan kejelasan terhadap pesangon karyawan tersebut.

“Yang kami tangkap pihak dari perusahaan tidak ada niat baik. Seorang karyawan itu saat ini kehidupannya tidak baik dan telah berusia 72 tahun,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Sri menilai ada dugaan kasus yang sama sehingga Komisi IV DPRD Samarinda akan memanggil perusahaan tersebut.

“Laporan masuk bisa dihitung, berarti di luar sana masih banyak hak karyawan yang tidak dipenuhi oleh perusahaan,” tutupnya. (Advertorial)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait