Kali ini juga terlihat adanya dua foto.
Pertama, mengabarkan kejadian tambang ilegal pada Desember 2022 lalu, dengan adanya blok pada nama diduga pelaku.
Kemudian pada foto kedua, mengabarkan informasi bahwa kasus ilegal mining ini pelakunya sudah diserahkan ke PN. Disebut pula, proses pengadilan di PN sudah berjalan tetapi di area yang sama, ada oknum lain masuk untuk tambang ilegal.
Informasi dikumpulkan, lokasi tambang ilegal tersebut sebenarnya pernah ditambang oleh pemain koridoran.
Hanya saja pada 2022 lalu sudah ditangkap dan pelakunya sudah diserahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Tenggarong. Proses pengadilan di PN sudah berjalan.
Namun, kali ini muncul penambang baru di lahan yang sama. Lahan tersebut diketahui masuk ke dalam izin lokasi dan lahan bebas milik PT. Bramasta Sakti.
(redaksi)