POLITIKAL.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kaltim melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam meghadapi Pillkada 2024.
Sebagaimana diketahui, Pilkada 2024 akan dilaksanakan secara serentak pada November mendatang.
Untuk di Kalimantan Timur (Kaltim), saat ini sedang berlangsung tahapan pencocokan dan penelitian atau Coklit.
Hal ini sebagaimana disampaikan Anggota Bawaslu Kaltim, Galeh Akbar Tanjung dalam Press Release Potret Pengawasan Bawaslu Kaltim pada Tahapan Coklit di Kalimantan Timur, Senin (22/7/2024).
"Seperti yang kita ketahui, tahapan pemilihan Gubernur Wakil Gubernur, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 sedang berjalan, saat ini sedang berjalan tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit)," ujar Galeh Akbar Tanjung.
Lebih lanjut ia mengatakan, setelah proses Coklit selesai maka Panitia Pemungutan Suara (PPS) akan Menyusun daftar pemilih yang kemudian di tetapkan sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS) melalui pleno secara berjenjang.
Kemudian kata dia, petugas Ppemutakhiran data pemilih atau Pantarlih akan melakukan validasi data pemilih yang telah memiliki hak pilih.