POLITIKAL.ID - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) perwakilan Kalimantan Timur (Kaltim) telah melakukan audit keuangan terhadap Bankaltimtara.
Dalam audit tersebut BPK RI Perwakilan Kaltim menemukan banyak kredit macet dari nasabah.
Selang beberapa bulan kedepan, BPK mengeluarkan laporan tersebut. Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim Dadek Nandemar, Senin (29/6/2020) mengatakan laporan BPK telah dikembalikan ke direksi bank Kaltimtara.
Ketika ditanya lebih lanjut, pihaknya tidak akan melanjutkan hal tersebut ke ranah hukum. Sebab hal tersebut bukan tugas dan fungsi dari badan yang dipimpinnya saat ini.
Namun ia membolehkan jika aparat hukum melanjutkan penyelidikan lebih lanjut tanpa restu darinya.