POLITIKAL.ID - Berita Nasional yang dikutip POLITIKAL.ID tentang tanggapan Kemendikbud mundurnya Muhammadiyah-NU dari organisasi penggerak.
Lembaga Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama (LP Ma’arif NU) menyatakan mundur dari Program Organisasi Penggerak (POP) yang digagas oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Sebelumnya, Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah juga menyatakan mundur dari partisipasi aktif dalam POP. Ketua Majelis Dikdasmen PP Muhammadiyah Kasiyarno mengatakan ada sejumlah pertimbangan mengapa Muhammadiyah dari POP.
"Setelah kami ikuti proses seleksi dalam Program Organisasi Penggerak (POP) Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud RI dan mempertimbangkan beberapa hal, maka dengan ini kami menyatakan mundur dari keikutsertaan program tersebut," tegas Kasiyarno dalam keterangan tertulisnya yang diterima Kompas.tv, Selasa (21/7/2020).
Meski begitu, Muhammadiyah tetap berkomitmen membantu pemerintah dalam meningkatkan pendidikan dengan berbagai pelatihan, kompetensi kepala sekolah dan guru melalui program-program yang dilaksanakan Muhammadiyah sekalipun tanpa keikutsertaan dalam POP.
Sementara itu, Ketua LP Maarif NU Arifin Junaidi mempermasalahkan proses seleksi yang dinilainya kurang jelas.
Alasan lain mundurnya NU, terang dia, karena saat ini Lembaga Pendidikan Maarif NU sedang fokus menangani pelatihan kepala sekolah dan kepala madrasah di 15 persen dari total sekolah/madrasah atau sekitar 21.000 sekolah/madrasah.
Mereka yang ikut pelatihan, lanjutnya, harus melatih guru-guru di satuan pendidikannya dan kepala sekolah serta kepala madrasah lain di lingkungan sekitarnya.
Sementara POP harus selesai akhir tahun ini.
“Meski kami tidak ikut POP kami tetap melaksanakan program penggerak secara mandiri,” terangnya seperti dikutip dari NU Online.
Kemendikbud hormati keputusan mundur Muhammadiyah-NU
Terkait mundurnya Muhammadiyah dan LPMaarif NU, Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud) Evi Mulyani mengatakan Kemendikbud menghormati setiap keputusan peserta Program Organisasi Penggerak.
“Kemendikbud terus menjalin komunikasi dan koordinasi yang baik dengan seluruh pihak sesuai komitmen bersama bahwa Program Organisasi Penggerak bertujuan meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia,” terang Evi dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (23/7/2020).
Ia menjelaskan, Program Organisasi Penggerak adalah sebuah program untuk memberdayakan komunitas pendidikan Indonesia dari mana saja.
Tujuannya meningkatkan kualitas belajar anak-anak Indonesia yang fokus pada keterampilan fondasi terpenting untuk masa depan SDM Indonesia yaitu literasi, numerasi, dan karakter.
Program Organisasi Penggerak, lanjutnya, merupakan kolaborasi pemerintah dengan komunitas-komunitas pendidikan yang telah berjuang di berbagai pelosok Indonesia.
“Sebuah perjuangan bersama, gerakan kolaborasi, dan sinergi untuk satu tujuan, anak-anak Indonesia dan kualitas belajar mereka. Anak-anak adalah harapan dan masa depan bangsa Indonesia. Ini adalah sebuah gerakan gotong-royong,” paparnya.
Dalam proses evaluasi, Evi menegaskan Program Organisasi Penggerak dilaksanakan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan independensi yang fokus kepada substansi proposal organisasi masyarakat.
“Evaluasi dilakukan lembaga independen, SMERU Research Institute, menggunakan metode evaluasi double blind review dengan kriteria yang sama untuk menjaga netralitas dan independensi,” jelasnya.
Kemendikbud, lanjut dia, tidak melakukan intervensi terhadap hasil tim evaluator demi memastikan prinsip imparsialitas. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Muhammadiyah-NU Mundur dari Organisasi Penggerak, Kemendikbud Beri Respons"