Minggu, 10 November 2024

Terlalu Intervensi Entitas Keluarga, Nasdem dan PPP Tolak RUU Ketahanan Keluarga

Sabtu, 22 Februari 2020 11:40

Wakil Ketua MPR Fraksi Nasdem, Lestari Mordijat

Dalam RUU itu pemerintah campur tangan dalam urusan internal keluarga. Pasal 77 (1) berisi 'Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah memfasilitasi keluarga yang mengalami krisis keluarga karena tuntutan pekerjaan.'

"Banyak persoalan bangsa dan negara yang lebih mendesak untuk diatur. Persoalan privat dalam pandangan saya tidak perlu diatur oleh negara," kata Lestari.

Akan Dikaji
Sementara, Sekretaris Fraksi PPP Achmad Baidowi mengatakan, fraksinya menolak RUU Ketahanan Keluarga. Sebab, menuai reaksi pro dan kontra di berbagai pihak, termasuk fraksi-fraksi di DPR. Salah satu yang ditolak PPP adalah mengenai pembatasan kewajiban istri.

"Kami dari F-PPP menolak, apakah menolak keseluruhannya, belum tentu. Kami akan mengkaji secara mendalam di tingkat panja, silahkan fraksi-fraksi bersikap, menyampaikan pandangan-pandangannya secara resmi," ujar Baidowi.

Wakil Ketua Badan Legislasi itu mengatakan, saat ini RUU Ketahanan Keluarga masih harmonisasi oleh panja di baleg. Dia tidak yakin akan diteruskan karena banyak penolakan.

"Tetapi kalau diteruskan semuanya, sepertinya tidak akan terjadi. Karena sudah menimbulkan penolakan-penolakan," ucapnya.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait