POLITIKAL.ID - Wakil Ketua MPR Fraksi Nasdem, Lestari Mordijat menolak keberadaan RUU Ketahanan Keluarga. Menurutnya, RUU tersebut tidak perlu karena terlalu mengintervensi entitas keluarga.
"RUU Ketahanan Keluarga mestinya tidak tendensius. RUU ini mengabaikan HAM sekaligus melegitimasi posisi perempuan sebagai tiyang wingking," ujar Lestari di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (21/2/2020).
Lestari mengatakan tidak seharusnya perempuan menjadi objek yang diatur dan mengurus pekerjaan rumah tangga. Seperti dalam salah satu pasal RUU Ketahanan Keluarga mengenai kewajiban istri.
"Di hadapan hukum semua setara, tak peduli laki-laki atau perempuan," ucapnya.
Menurutnya, negara tidak perlu mengintervensi entitas keluarga. Lestari mengatakan bukan kewenangan pemerintah mengatur urusan keluarga, pola asuh anak dan peran keluarga.
Dia menilai, hubungan keluarga sarat kearifan masing-masing yang tidak dapat digeneralisasi sehingga tak tepat jika diatur undang-undang.