POLITIKAL.ID - Pandemi virus Corona (Covid-19) mempengaruhi berbagai aspek kehidupan. pandemi juga memaksa banyak negara menunda agenda penting, salah satunya pemilihan umum.
Penundaan pemilu termasuk pemilihan kepala daerah terjadi di hampir 60 negara. Sementara itu adapula penyelenggara pemilu di enam negara yang memutuskan untuk melanjutkan pemilu saat pandemi.
Dari pemilihan yang digelar enam negara, terjadi penurunan drastis partisipasi pemilihan. Jumlah pemilih mengalamai penurunan dibandingkan pemilu sebelumnya.
Berdasarkan data International Institute for Democracy and Electoral Assistance (IDEA), enam negara yang bersikukuh melakukan pemilu, Australia, Perancis, Iran, Mali, Bavaria dan Korea Selatan (Korsel). Hanya Bavaria dan Korsel yang partisipasi pemilihnya meningkat.
“Beberapa KPU yang memutuskan untuk melanjutkan pemilihan di tengah krisis, sebagian besar gagal untuk mengatasi kekhawatiran publik tentang kesehatan, yang menyebabkan rendahnya jumlah pemilih, masalah kredibilitas, berhentinya pekerja TPS (tempat pemungutan suara), dan bahkan petugas pemilihan yang terpapar Covid-19,” tutur Direktur Eksekutif Peludem Titi Anggraini dalam diskusi virtual yang bertajuk Buru-buru melaksanakan Pilkada untuk (Si)apa? Minggu (17/5/2020).
Mengutip data IDEA, Titi mengatakan pemilihan lokal di Queensland, Australia pada 28 Maret 2020 atau saat pandemi membuat partisipasi publik mengalami penurunan dari 83% menjadi 77,5%.