Penutupan sementara mulai dari 29 Juli hingga 2 Agustus 2020.
Selama penutupan, gedung akan disemprot cairan disinfektan.
Sejumlah kegiatan kerja dan aktivitas DPRD Jakarta akan kembali dibuka pada Senin (3/8).
Sementara, untuk kegiatan-kegiatan yang sudah terjadwal akan dijadwalkan kembali melalui rapat Badan Musyawarah. (*)
Artikel ini telah tayang di cnnindonesia.com dengan judul "Gedung DPRD DKI Ditutup Sementara, Rapat Jalan Terus"