Sudarno juga menyoroti kejanggalan dalam proses penyusunan tata tertib debat. Ia menduga salah satu komisioner KPU Kaltim menjadi otak di balik perubahan tata tertib yang telah disepakati.
“Kalua begitu mba ‘tanpa sebut namanya ya’ kita kembali kepada kesepakatan sebelumnya yang sudah ditandatangani," lanjutnya.
Dari rangkayan peristiwa dan kejanggalan serta indikasi kecurangan tersebut. Tim pemenangan Rudy Mas'ud-Seno Aji berencana melaporkan oknum komisioner KPU Kaltim yang diduga berpihak kepada paslon nomor urut satu ke DKPP. "Kami akan melaporkan oknum tersebut ke DKPP," tegas Sudarno.
Dengan adanya laporan ini, diharapkan DKPP dapat menindaklanjuti dan memastikan integritas serta netralitas KPU Kaltim dalam penyelenggaraan Pilgub Kaltim. Tim pemenangan Rudy Mas'ud-Seno Aji menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses pemilu yang jujur dan adil demi terciptanya demokrasi yang sehat di Kalimantan Timur.
Sudarno berharap agar kejadian serupa tidak terulang pada debat ketiga. "Kami ingin KPU Kaltim menjalankan tugasnya dengan netral dan adil, sesuai dengan aturan yang telah disepakati," pungkasnya.
(*)