"Artinya sudah sangat luas sebetulnya. Tapi kita minta supaya proaktif menjaga, kita minta supaya di sana steril dari parkir mobil dan motor," imbuhnya.
Selanjutnya, Deni menekankan pentingnya penerapan sistem pembayaran non-tunai di area parkir otonom.
"Kami ingin semua mal menerapkan sepenuhnya sistem non-tunai untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Artinya sudah saat ini kita menunggu realisasi saja, jangan sampai kita menemukan masih menggunakan tunai," sebutnya.
Sementara itu, Laila Fatihah yang juga anggota Pansus LKPj lainnya mengaku bahwa selama ini pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dan dewan legislatif kecolongan terhadap izin parkir.
Lantaran sebelumnya, berdasarkan penelusuran Dinas Penanaman Modal & Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), tercatat sebanyak 20 area parkir otonom yang terbukti pengelolaan parkirnya telah gugur izin namun tetap beroperasi.
"Pemkot dan dewan memang kecolongan. Memang kita kan fungsi kontroling, tapi karena lihat mal ini sudah berjalan, artinya kita tidak sampai kesitu untuk memantau. Ini menjadi koreksi kita selama ini," ujarnya.