Jumat, 1 November 2024

Tokoh Agama Enggan Ubah Masa Jabatan Presiden, Bamsoet: Keinginan Mereka Tetap Sama, Maksimal Dua Periode

Selasa, 20 Oktober 2020 1:20

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo/ tirto.id

Bamsoet menambahkan, MPR juga menangkap aspirasi bahwa sejumlah tokoh agama ingin agar pokok-pokok haluan negara dikembalikan lewat amendemen UUD 1945.

"Terakhir kami silaturahmi kebangsaan kesimpulannya bahwa perlu dihadirkan kembali pokok-pokok haluan negara, itu yang kami tangkap dari berbagai aspirasi tokoh-tokoh yang kami datangi termasuk PBNU, PP Muhammadiyah, dan MUI," tutur Bamsoet.

Sebelumnya, Ketua Fatwa MUI Hasanuddin AF mengatakan pihaknya bakal mengusulkan fatwa tentang masa jabatan presiden selama tujuh sampai delapan tahun untuk satu periode dan tak bisa dipilih lagi pada periode selanjutnya.

Usulan fatwa tersebut akan dibawa dan dibahas bersama dalam forum Musyawarah Nasional (Munas) MUI yang digelar 25-28 November 2020 di Jakarta.

"Usulan adalah begini, jabatan presiden itu masa baktinya taruhlah 7-8 tahun, jadi ditambah. Tapi sekali saja udah gitu," kata Hasanuddin kepada CNNIndonesia.com, Senin (19/10). (*)

Artikel ini telah tayang di cnnindonesia.com dengan judul "Bamsoet Klaim Tokoh Agama Enggan Ubah Masa Jabatan Presiden"

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait