POLITIKAL.ID - Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera) Provinsi Kaltim terus melakukan pembaruan pada aplikasi Sistem Informasi Manajemen Penataan Ruang (SIMTARU).
Hal ini dilakukan guna memberikan informasi yang akurat dan terkini tentang Rencana Tata Ruang Wilayah/RTRW di Provinsi Kaltim.
Hal ini sebagaiaman dijelaskan Kepala Dinas PUPR-Pera Kaltim, Aji Fitra Firnanda.
Ia mengatakan, SIMTARU merupakan aplikasi berbasis website yang dapat diakses oleh masyarakat, pelaku usaha, investor, atau pihak lain yang membutuhkan data tata ruang di Kaltim.
Aplikasi tersebut menggunakan sistem GIS (Geographic Information System) yang dapat menampilkan data spasial dan non spasial secara interaktif.
"Kami sudah mengoperasikan SIMTARU sejak tahun 2019 dan selalu mengupdate-nya sesuai dengan perkembangan data dan kebutuhan pengguna," ujar Nanda, Senin (13/11/2023).