Pemerintah harus melakukan pembenahan secara sistemik terhadap kelemahan pada fundamental ekonomi Indonesia.
"Nilai impor setiap tahun lebih besar dari ekspor. Ini jelas tanda fundamental ekonomi Indonesia lemah. Keberadaan UU ciptaker bisa jadi malah membuat pengusaha lokal, petani, dan nelayan semakin terjepit menghadapi serbuan pengusaha asing dan produk-produk impor," paparnya.
Pemerintah semestinya memperkuat terlebih dahulu ekonomi mulai dari hulu hingga hilir.
Hal itu bisa dilakukan dengan berbagai kebijakan yang mendukung dan mempermudah pengusaha lokal berkembang.
Sukamta memprediksi, UU Ciptaker akan menarik banyak investor dari China.
Alasannya, China mempunyai ambisi besar mengembangkan ekonomi dengan proyek Belt and Road Initiative (BRI).
Pandemi Covid-19, menurutnya, telah meningkatkan pengangguran di China. Versi pemerintah China jumlahnya mencapai 27 juta orang.
Versi lain menyebut 80 juta orang ditambah dengan 8,7 juta lulusan baru dari universitas di China.
"Maka dengan adanya UU Ciptaker yang memberikan kelonggaran aturan TKA, pasti akan dilirik. Peluang di Indonesia menarik karena investor bisa membawa ribuan TKA," tuturnya.