POLITIKAL.ID - Viral di media sosial (medsos), seorang WNI (Warga Negara Indonesia) bersongkok yang mengaku menerima surat suara Pilpres 2024 dalam keadaan sudah tercoblos, pada pemungutan suara di Arab Saudi, Minggu(11/2/2024).
Video tersebut viral di medsos lantaran surat suara yang diterima justru sudah tercoblos pasangan calon presiden (capres) dan wakil presiden (cawapres) nomor urut 02, Prabowo-Gibran.
Pria tersebut tampak membuka lebar-lebar surat suara yang hendak dicoblosnya. Ia melakukan itu di luar bilik suara sembari menunjukkan kejanggalan tersebut kepada orang yang merekam video.
Merespons video yang viral itu, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengaku ada kejanggalan dalam gerak-gerik pria di Arab Saudi tersebut.
Pasalnya, pria tersebut menunjukkan surat suara di luar bilik, menurut Rahmat Bagja hal itu tidak boleh dilakukan pemilih.
"Pertama, yang namanya surat suara tidak boleh keluar dari bilik suara. Ini agak aneh, tiba-tiba tadi ada bisa ditampilkan dan direkam," ujar Rahmat Bagja.
Meski demikian, Bawaslu RI berjanji menelusuri kebenaran duduk perkara ini kepada Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Jeddah.
"Kalau surat suara rusak seharusnya berhenti dulu. Kami sampaikan ke KPPSLN (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri) berhenti dulu, 'ini surat suara kok tercoblos', ini harus dihentikan dulu semua. Kalau surat suaranya tercoblos semua berarti itu jadi masalah besar," ungkapnya.