POLITIKAL.ID - Jum 'at (02/08/2024) sore, Komisi Pengawas Persaingan Usaha Republik Indonesia Kantor Wilayah V (KPPU-RI Kanwil V) melakukan kunjungan ke Pemkot Samarinda.
Kunjungan itu disambut Wali Kota Samarinda Andi Harun di ruang rapat Wali Kota lantai II Gedung Balaikota Samarinda.
Kehadiran KPPU-RI Kanwil V ke Pemkot Samarinda itu guna menyatakan kesiapan untuk bersinergi dalam hal pengawasan iklim usaha yang sehat di Kota Tepian.
Andi Harun pun menyambut baik niat KPPU-RI Kanwil V tersebut.
Menurutnya, dengan kehadiran KPPU dapat lebih intensif dalam melakukan pengawasan atau kontrol terhadap pelaku usaha.
"Dengan adanya pengawasan itu dapat tercipta iklim usaha yang sehat, yang berdampak positif kepada masyarakat Samarinda selaku konsumen, dan juga tidak merugikan para pengusaha," ujar Andi Harun.
Ia menyebut keterbatasan wewenang yang dimiliki Pemkot Samarinda dalam hal pengawasan dan penegakan peraturan terhadap dunia usaha, nantinya akan didukung oleh gerak KPPU yang tentu lebih memiliki wewenang.
Andi Harun menegaskan akan selalu siap mendukung segala hal yang akan berdampak positif terutama untuk warga Samarinda.
"Pemkot Samarinda siap untuk menjalin kerjasama dan bersinergi dengan KPPU-RI Kanwil V," pungkasnya. (*)
Wali Kota Andi Harun Dukung KPPU-RI Kanwil V Akan Bersinergi Awasi Iklim Usaha Sehat di Samarinda
Minggu, 4 Agustus 2024 14:29
Wali Kota Samarinda Dr H Andi Harun saat terima audiensi Komisi Pengawas Persaingan Usaha Republik Indonesia Kantor Wilayah V (KPPU-RI Kanwil V)/Foto: Pemkot Samarinda
Berita terkait