POLITIKAL.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak memberi izin anak bungsunya, Kaesang Pangarep untuk maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada Jakarta 2024) nanti.
Hal ini disampaikan Ketua Umum PAN (Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan.
Zulkifli Hasan atau biasa disebut Zulhas yang juga Menteri Perdagangan Republik Indonesi melakukan perbincangan dengan Jokowi setelah rapat kabinet.
“Tadi saya tanya sama bapak habis rapat, ‘Pak gimana kalau Kaesang maju Wagub Jakarta?’ ‘Waduh gitu, jangan Pak Zul’ katanya,” ujar Zulhas ditemui di Kantor DPP PAN, Jakarta, Senin (3/6/2024).
Zulhas sendiri meyakini bahwa Kaesang merupakan sosok yang tepat untuk memimpin Jakarta. Ia mengatakan bahwa dibutuhkan pemimpin muda di masa sekarang.
Bahkan, Presiden Jokowi tetap melarang Kaesang maju meski atas putusan MA bahwa aturan batas usia pencalonan kepala daerah sudah diubah menjadi 30 tahun saat dilantik.
“Sekarang sudah bisa, Pak’, tadi saya bilang. ‘Iya, terus siapa yang anu’ katanya gitu, yang apa itu yang gugat, gitu yah,” ucap Zulhas.
“Sekarang sudah boleh, Pak. Digugat. ‘Jangan Pak Zul’. Kira-kira itu,” lanjutnya menirukan ucapan Jokowi.