POLITIKAL.ID - Banyak anggota DPRD Kaltim memprotes mekanisme penetapan tiga calon PJ Gubernur Kaltim melalui sistem voting.
Salah satunya anggota DPRD Kaltim dari Fraksi Demokrat, Ismail.
Ismail berpendapat bahwa proses penetapan 3 calon Pj Gubernur Kaltim seharusnya lebih terbuka dan sesuai dengan jumlah anggota masing-masing fraksi.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kaltim telah menetapkan 3 calon Penjabat (Pj) Gubernur yang nantinya akan menggantikan Isran Noor dan Hadi Mulyadi sebagai kepala daerah usai purna tugas.
Penetapan 3 calon Pj Gubernur Kaltim itu dilakukan berdasarkan voting oleh 8 Fraksi dan 4 Pimpinan DPRD Kaltim saat Rapat Pimpinan (Rapim) di Kota Surabaya.
Menurut Ismail, pemilihan 3 nama calon Pj Gubernur terkesan tertutup karena terlaksana di Kota Surabaya. Anggota Komisi II DPRD Kaltim ini pun buka suara saat Rapat Paripurna ke-29 Masa Sidang III Tahun 2023.