Jumat, 17 Mei 2024

Jabatan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Dicopot sesuai Permintaan Kemenkeu

Rabu, 1 Maret 2023 16:20

TANGKAPAN LAYAR - Eko Darmanto yang suka pamer harta kekayaan di medsos ig:@eko_darmanto_bc

POLITIKAL.ID -  Direktorat Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai, Askolani menjawab pernyataan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Suahasil Nazara yang meminta Kepala Kantor Bea dan Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, segera dicopot dari jabatannya karena sikap pamer harta di media sosial.

Askolani mengatakan instruksi tersebut akan segera dijalankan oleh pihaknya setelah pemeriksaan internal Eko Darmanto mendapatkan hasil.

"Tentunya ini sejalan dengan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Direktur KI (Kepatuhan Internal) di internal Bea Cukai pada beberapa hari yang lalu," ujarnya, saat konferensi pers, di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (1/3/2023).

 

POTRET - Eko Damarmanto, Kepala Bea Cukai Yogyakarta yang dicopot oleh Kemenkeu. / Foto: IST

 

Lebih lanjut, dia menuturkan Inspektorat Jenderal akan menurunkan tim investigasi guna memeriksa harta kekayaan yang diperoleh Eko Darmanto.  

Sejalan dengan pemeriksaan tersebut, maka status Eko Darmanto akan segera dicabut agar pemeriksaan dapat dijalankan leluasa.

"Dan kemudian dalam waktu dekat, Irjen akan menurunkan tim investigasi dan sejalan dengan kemunculan tim investigasi tersebut, kami maka akan segera melakukan pembebasan tugas supaya bisa diperiksa lebih leluasa," pungkasnya.

Sebelumnya,  Suahasil meminta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Askolani, segera membebastugaskan Eko Darmanto yang kerap memamerkan harta kekayaan di media sosial.

"Dalam rangka memudahkan pemeriksaan, saya menginstruksikan Dirjen Bea dan Cukai segera yang bersangkutan dibebastugaskan pencopotan dari jabatannya," kata dia.

Kendati demikian, Eko Darmanto mengakui kesalahannya dalam memamerkan sikap hedonisme di media sosial.

"Terkait pamer harta, yang bersangkutan telah mengakui kesalahan dan berjanji akan memperbaiki," pungkasnya. 

Diketahui, Eko Darmanto viral di media sosial usai kasus Rafael Alun Trisambodo yang hartanya senilai Rp56 miliar. Kasus Rafael Alun Trisambodo ini membuat netizen menyoroti gaya hidup Aparat Sipil Negara (ASN) lainnya di media sosial

Gaya hidup Eko Darmanto adalah salah satu yang  tidak lepas dari sorotan netizen. Hal ini karena melalui akun Instagram pribadinya @eko_darmanto_bc, Eko Darmanto kerap pamer motor gede (moge), mobil mewah, mobil antik hingga pesawat Cessna. Eko Darwanto adalah ASN di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Saat ini, dia menjabat sebagai Kepala Bea Cukai Yogyakarta. Eko Darmanto menjabat sebagai Kepala Bea Cukai Yogyakarta sejak bulan April 2022.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang dilaporkan Eko Darmanto pada 31 Desember 2021 lalu, total hartanya mencapai Rp15,7 miliar.

Akan tetapi, Eko Darmanto disebut punya utang Rp9 miliar. Sehingga, total hartanya tersisa Rp6,7 miliar

Diuraikan harta Rp12,5 Miliar dari Eko Darmanto berbentuk tanah dan bangunan di Malang dan Jakarta Utara. Rp2,9 Miliar lainnya berbentuk transportasi dan mesin. Eko Darmanto melaporkan kepemilikan BMW 2018 seharga Rp850 juta, Mercedes Benz 2018 seharga Rp600 juta, Jeep Willys 1944 seharga Rp150 juta, Chevrolet Bel Air 1955 seharga Rp200 juta dan Toyota Fortuner 2019 seharga Rp400 juta. Lalu, Mazda 2019 seharga Rp200 juta, Fargo Dodge 1957 seharga Rp150 juta, Chevrolet Apache 1957 seharga Rp200 juta dan Ford Bronco 1972 seharga Rp150 juta.

Namun, Eko Darmanto diduga tidak melaporkan satu moge pun dalam laporan tersebut. Padahal, dia kerap flexing moge-nye di media sosial.

Berdasarkan penelusuran Eko Darmanto Tak Laporkan Moge di LHKPN Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) RI, Suahasil Nazara, mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan, beberapa kekayaan yang dia tunjukkan di media sosial merupakan hasil pinjaman.

Tetapi, Eko Darmanto mengaku dia memiliki harta berupa motor gede (moge) yang tidak dilaporkan ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Saudara ini (Eko Darmanto) mengakui memiliki harta motor besar yang tidak dilaporkan dalam LHKPN," ungkapnya, di Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (1/3/2023).

Sementara, pesawat Cessna yang disoroti oleh masyarakat ternyata bukan lah milik Eko Darmanto pribadi. Dia mengaku hanya sekadar foto di pesawat saat pelatihan penerbangan.

"Foto yang bersangkutan di depan pesawat terbang menurut yang bersangkutan foto tersebut diambil dalam rangka latihan terbang penelusuran dari tim DJBC (Direktorat Jenderal Bea dan Cukai) mengkonfirmasi pesawat tersebut adalah milik federasi Aero Sport Indonesia," pungkasnya.

Lebih lanjut, pejabat Bea dan Cukai ini mengakui kesalahan yang dia lakukan terkait memamerkan harta kekayaan di media sosial telah menimbulkan citra negatif terhadap institusi Kementerian Keuangan.

"Terkait dengan unggahan foto yang bersangkutan yang berlebihan atau pamer yang bersangkutan telah mengakui kesalahannya dan berjanji akan memperbaiki," pungkasnya. 

(Redaksi)

 

Tag berita: