Minggu, 19 Mei 2024

Jaksa Agung Sambangi Kejati Kaltim, Ada Apa ?

Jumat, 7 Agustus 2020 1:19

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Untuk memaksimalkan peran Kejaksaan, beberapa fasilitas gedung di Kejati Kaltim, Jalan Bung Tomo dibangun ulang.

Gedung lama dirasa tidak lagi sesuai dengan kondisi yang dibutuhkan para penegak hukum tersebut.

Diresmikan Kepala Kejaksaan Republik Indonesia Burhanuddin, ia melakukan Groundbreaking atau seremonial peletakan batu pertama pembangunan gedung kejaksaan di beberapa daerah di Kaltim.

Pembangunan gedung tersebar di beberapa daerah di Kaltim yakni di Kejaksaan Negeri Samarinda, Kejaksaan Negeri PPU dan Kejaksaan Tinggi Kaltim.

Kepala Kejati Kaltim Deden Riki Hayatul Firman dalam sambutannya menyebutkan bahwa total seluruh dana penbangunan berjumlah 133 Milyar.

Dengan dana pembangunan berasal dari dana hibah Pemerintah Provinsi Kaltim yang dibagi dalam dua kali penganggaran sebanyak Rp 34 miliar pada 2020 dan 98 milliar pada 2021.

"Kejaksaan Agung hari ini mengroundbreaking pembangunan Kantor Kejati, Kejari dan sarana pendukung Kejari Penajam Paser Utara," ucap Deden, Jumat (7/8/2020).

Dengan begitu masyarakat diharapkan juga mendapatkan manfaat dari pembangunan gedung kantor baru di lingkungan Kejati Kaltim.

"Pastinya semua berharap, Kejati dapat memberikan kontribusi untuk pembangunan di Kaltim dengan adanya kantor baru," tandasnya. ( Redaksi Politikal - 001 )

Tag berita:
Berita terkait