“Sebagai langkah menyukseskan misi Astacita, Polri bersama kementerian dan lembaga terkait membentuk Desk Pemberantasan Narkoba, dengan capaian pengungkapan 3.608 perkara yang melibatkan 3.965 tersangka dan barang bukti senilai Rp2,88 Triliun yang dapat menyelamatkan lebih dari 10 ribu jiwa dari penyalahgunaan narkoba,”
“(Desk) Yang baru saja dibentuk, Desk ini pada tanggal 4 November dan ini adalah capaian yang kami laporkan kepada bapak presiden,” sambungnya.
Kapolri menambahkan, selain membentuk Desk Pemberantasan Narkoba, Polri juga telah membentuk Desk Pemberantasan Perjudian Daring sejak 4 November 2024.
“Telah dilakukan pengungkapan perkara sebesar 789 yang melibatkan 937 tersangka, menyita barang bukti senilai Rp220 miliar dan melakukan take down 32.322 situs judi,” pungkasnya.
(*)