Pengesahan dalam Rapat Paripurna tersebut dilakukan setelah Listyo mengikuti uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR sehari sebelumnya.
Dalam uji kepatutan dan kelayakan itu, secara garis besar, Listyo ingin memperbaiki tata kelola dan keorganisasian Polri jika menjabat Kapolri berikutnya. Dalam makalahnya saat itu, Listyo menyatakan akan mengusung konsep transformasi Polri yang Presisi.
Presisi dalam konsep tersebut merupakan akronim dari prediktif, responsibilitas, transparansi berkeadilan.
Menurutnya, konsep ini merupakan kelanjutan dari konsep Profesional, Modern, dan Terpercaya (Promoter) yang diusung sejak era kepimpinan Tito Karnavian sebagai Kapolri.
Selama uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR, Listyo tidak mendapat penolakan. Seluruh fraksi di DPR menyatakan setuju. (*)
Artikel ini telah tayang di cnnindonesia.com dengan judul "Istana Terima Surat DPR Setuju Listyo Sigit Jadi Kapolri"