"Nanti saat pemilihan DPRD Kabupaten/Kota, partai tersebut tidak dihitung (suaranya), karena sudah didiskualifikasi. Sehingga pada hari-H, suaranya tidak sah," ujar Husain, Selasa (30/1/2024).
Sebelumnya PSI juga dicoret dari keikutsertaan Pemilu di Kota Lhokseumawe.
Elektabilitas PSI belum aman
Sementara itu, berdasarkan hasil survei Lembaga survei Point Indonesia menunjukkan, PSI masih sulit mencapai ambang batas parlemen.
Bersama dengan PBB, Hanura, Perindo, dan Garuda, elektabilitas partai pimpinan Kaesang Pangarep itu minus satu persen dari ambang batas parlemen.
Padahal, Kaesang dan Sekjend PSI Raja Juli Antoni gencar melakukan kampanye ke sejumlah daerah. Termasuk saat mengkampanyekan Prabowo-Gibran untuk Pilpres 2024.