Kendati kasus ini belum terbukti secara hukum dan masih dalam proses Kepolisian Resort Kota (Polresta) Samarinda.
"Kami medesak Ketua DPD Kaltim yang baru Rudy Mas'ud untuk bersikap menyelesaikan kasus dugaan penipuan anggota DPRD, fraksi Golkar ini, bila perlu dipecat dari partai Golkar jika memang terbukti," ujar Nazar.
Dikonfirmasi di kantor DPD Golkar Kaltim, Mursidi Muslim kepada awak media menjelaskan, telah meneruskan tuntunan pendemo ke jajaran elit partai Golkar Kaltim.
Sikap akan ditentukan Ketua DPD Golkar Kaltim dan Makmur HAPK selaku pimpinan Golkar Kaltim yang terpilih dalam Musyawarah Daerah (Musda) X lusa lalu (14-15/3/2020) di Balroom Swissbel Borneo Samarinda.
Rasa terimakasih diucapkan anggota DPRD Kaltim periode lalu itu kepada mahasiswa yang memberikan masukan kritis terhadap partai Golkar terlebih di Kaltim.
Dirinya juga menyarankan agar kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan antara kedua belah pihak."Memang yang bersangkutan itu kader Golkar, kalau sudah berjalan kasus dikepolisian ya lanjut saja, cuman mau kita ini kan diselesaikan kekeluargaan saja," jelasnya.