Senin, 6 Mei 2024

Kasus Covid-19 Naik lagi, Ini Aturan Terbaru Ppkm yang Ditetapkan Pemerintah untuk Seluruh Wilayah Indonesia

Kamis, 10 November 2022 13:19

MENYAMPAIKAN- Direktur Jenderal Bina Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri, Safrizal / Foto: HO

Fasilitas umum (area publik, taman umum, tempat wisata umum dan area publik lainnya) diizinkan buka dengan kapasitas maksimal 100% (seratus persen) dengan menerapkan protokol kesehatan, menggunakan masker dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Sementara itu, anak usia di bawah 12 tahun wajib didampingi orang tua. Khusus anak usia 6 tahun sampai dengan 12 tahun wajib menunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama.

8. Aturan Bioskop

Pengunjung wajib menggunakan PeduliLindungi

Kapasitas 100% dan hanya pengunjung kategori hijau di PeduliLindungi boleh masuk

9. Kegiatan Konstruksi

Pelaksanaan kegiatan konstruksi untuk infrastruktur publik dan konstruksi swasta (tempat konstruksi dan lokasi proyek) beroperasi 100% dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.

10. Kegiatan Seni Budaya

Kegiatan seni, budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan (lokasi seni, budaya, sarana olahraga dan kegiatan sosial yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan) diizinkan buka dengan kapasitas maksimal 100% dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat serta wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan hanya pengunjung dengan kategori Hijau dalam aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk kecuali tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan.

10. Tempat Ibadah

Tempat ibadah (Masjid, Mushala, Gereja, Pura, Vihara, dan Klenteng serta tempat lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah), dapat mengadakan kegiatan peribadatan/keagamaan berjamaah selama masa penerapan PPKM Level 1 dengan maksimal 100% kapasitas dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat dan memperhatikan ketentuan teknis dari Kementerian Agama.

Itulah sejumlah aturan terbaru pelaksanaan PPKM diseluruh wilayah Indonesia untuk mencegah laju penyebaran kasus Covid-19.

(*)

Halaman 
Tag berita: