Sabtu, 23 November 2024

Keluarkan Panduan Bekerja, Aturan Menkes Jadi Sorotan Anggota DPR

Senin, 25 Mei 2020 22:3

Sejumlah pekerja bermasker dengan latar belakang gedung perkantoran di Jl Jenderal Sudirman, Jakarta. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Menurut Ketua DPP PAN itu, aturan tersebut janggal karena berdasarkan data yang dirilis Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 terungkap bahwa 47 persen orang yang terjangkit virus corona berasal dari kelompok usia di bawah 50 tahun.

"Artinya, pembedaan usia layak lembur seperti ini sangat tidak tepat," kata Saleh.

Aturan selanjutnya yang disoroti Saleh adalah terkait kewajiban karyawan memakai masker sejak dari rumah dan selama bekerja.

Dia menilai dasar pemakaian masker ini belum memiliki landasan yang jelas. Menurutnya pemakaian masker belum dapat menjadi jaminan menghentikan penyebaran Covid-19.

"Ingat dulu waktu di awal-awal. Menteri kesehatan malah menyebut bahwa masker hanya bagi orang sakit. Orang sehat tidak perlu. Sekarang, malah semua orang diminta memakai. Kalau begini, rujukannya kan tidak jelas," kata dia.

Terakhir, Saleh menyoroti terkait aturan yang meminta perusahaan untuk menjaga nutrisi karyawan dengan menyediakan vitamin C. Menurutnya aturan itu harus dipersoalkan karena vitamin C belum tentu bisa melindungi orang dari penyebaran virus corona.

"Sejauh ini, belum ada penelitian yang menyebut bahwa vitamin C mampu melawan corona. Vitamin C hanya diyakini mampu meningkatkan kekebalan tubuh," ucap mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah itu.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait