POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Komisi II DPRD Kaltim meninjau aktivitas perusahaan Kaltim Prima Coal (KPC).
Kendati kunjungan kerja (kunker) langsung dilakukan, namun wakil rakyat tersebut tetap memperhatikan protokol kesehatan saat melaksanakan kerja di lapangan.
Melalui pesan singkat, Ketua Komisi II, Veridiana Huraq Wang mengatakan agenda sekaligus hearing bersama di Kabupaten Sangatta itu dilaksanakan pada (04/6/2020).
Tujuan utama kunker komisi II ke pihak KPC untuk menanyakan tunggakan pajak alat berat dari beberapa kontraktor yang belum dibayar ke Pemprov Kaltim sampai dengan sekarang.
"Jumlah tunggakannya sekitar Rp 3,5 miliar," ujar Veridiana, Minggu (7/6/2020).