Lebih lanjut kata politisi PDI P itu, komunikasi itu dilakukan mengingat KPC izin kerja PKP2Bnya berakhir pada tahun 2021 mendatang.
"Kami meminta agar pihak KPC menagih kontraktornya agar menyelesaikan tunggakan pembayaran pajak alat berat," imbuhnya.
Wakil rakyat dapil Kubar dan Mahulu itu berpendapat, sebelum masa kerja berakhir maupun ketika KPC ingin memperpanjang izin usaha, segala tunggakan yang menjadi tanggungjawab KPC diselesaikan segera.
"Jangan sampai masalah pajak yang tertunggak ini nantinya juga menghambat proses perpanjangan ijin selanjutnya, jika KPC masih mau bertahan menggarap konsesi tambang di kutim," terangnya. (Redaksi Politikal - 001)