Komnas HAM Desak Investigasi Gabungan atas Penembakan di Pidie

Dokumentasi liputan seputar peristiwa dan pembangunan di Kalimantan Timur. (Foto: Dok. Politikal)
POLITIKAL.ID – Insiden penembakan yang menewaskan seorang warga dan melukai belasan orang di Kecamatan Tiro, Kabupaten Pidie, Aceh, memicu desakan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) agar pemerintah membentuk tim investigasi gabungan. Komnas HAM meminta pemerintah mengusut penggunaan senjata api dalam peristiwa tersebut secara transparan dan memastikan pihak yang bertanggung jawab menjalani proses hukum.

Anggota Komnas HAM, Amiruddin al-Rahab, menilai insiden pada 4 November 2026 itu membutuhkan penyelidikan menyeluruh. Menurutnya, pemerintah harus memastikan proses pengungkapan fakta berjalan independen dan melibatkan unsur masyarakat Aceh.

Amiruddin juga meminta Panglima TNI mengambil tanggung jawab atas jatuhnya korban jiwa dan sejumlah warga yang mengalami luka-luka. Ia menilai tindakan aparat dalam peristiwa tersebut perlu menjadi perhatian serius agar tidak mengganggu kondisi perdamaian Aceh.

“Komnas HAM menyampaikan duka cita mendalam atas korban jiwa dan warga yang terluka. Kami berharap situasi segera pulih serta seluruh pihak mampu menahan diri,” kata Amiruddin dalam keterangan tertulis, Minggu (8/11/2026).

Komnas HAM Minta Panglima TNI Bertindak

Amiruddin meminta Panglima TNI mengevaluasi komandan satuan yang bertugas di Aceh. Ia menilai pimpinan militer perlu memberikan teguran keras, bahkan mempertimbangkan pencopotan komandan apabila pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran dalam penanganan peristiwa tersebut.

Selain evaluasi komando, Komnas HAM mendorong pemeriksaan terhadap komandan lapangan dan anggota yang diduga melepaskan tembakan. Pemerintah perlu membuka proses pemeriksaan dan penegakan hukum agar masyarakat memperoleh kepastian mengenai pihak yang bertanggung jawab.

“Panglima TNI perlu mengevaluasi komandan satuan di Aceh. Jika terbukti melakukan pelanggaran, pencopotan jabatan harus menjadi salah satu langkah yang dipertimbangkan,” ujar Amiruddin.

Ia juga meminta aparat mengamankan seluruh senjata yang digunakan saat kejadian. Langkah tersebut penting untuk mendukung pemeriksaan balistik dan mengidentifikasi senjata yang diduga menghasilkan proyektil penyebab luka pada korban.

Tim Investigasi Gabungan Perlu Libatkan Masyarakat Aceh

Komnas HAM mengusulkan pembentukan tim investigasi gabungan yang melibatkan berbagai unsur pemerintah dan masyarakat Aceh. Amiruddin menilai Menko Politik dan Keamanan (Menkopolkam) dapat memimpin tim tersebut untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap hasil penyelidikan.

Pada saat bersamaan, Komnas HAM akan menjalankan investigasi secara independen. Lembaga tersebut juga akan menggunakan hasil temuannya sebagai bahan pembanding terhadap penyelidikan dan penyidikan aparat penegak hukum.

“Investigasi Komnas HAM tidak menggantikan kewajiban pemerintah dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan. Hasilnya menjadi informasi pembanding untuk menguji temuan aparat penegak hukum,” tegas Amiruddin.

Selain investigasi, Komnas HAM meminta kepolisian segera melakukan autopsi forensik terhadap korban meninggal dunia. Pemeriksaan medis tersebut diperlukan untuk memastikan penyebab kematian sekaligus menyediakan bukti dalam proses hukum.

Penembakan di Pidie Jadi Perhatian terhadap Perdamaian Aceh

Peristiwa kekerasan itu terjadi saat masyarakat menggelar perayaan Maulid Nabi di Gampong Pulo Kenari, Kecamatan Tiro, Kabupaten Pidie, pada 4 November 2026. Insiden bermula ketika pasukan TNI berupaya menurunkan bendera Bulan Bintang yang dikibarkan masyarakat dalam kegiatan tersebut.

Peristiwa itu mengakibatkan Abzalul Rizal (20) meninggal dunia. Korban diduga mengalami luka tembak pada tubuhnya. Sementara itu, belasan warga lainnya mengalami luka-luka dan memperoleh perawatan di RSUD T. Chik Ditiro, Sigli.

Amiruddin mengingatkan pemerintah agar memperhatikan status Aceh sebagai daerah yang telah menjalani masa damai selama lebih dari dua dekade. Ia merujuk Undang-Undang Pemerintahan Aceh sebagai landasan untuk mengedepankan pendekatan sesuai kondisi damai.

Menurutnya, pemerintah perlu mengutamakan peran kepolisian dalam menangani aktivitas masyarakat di ruang publik. Pendekatan tersebut juga harus menjamin kebebasan warga menyampaikan pendapat secara damai.

“Perdamaian Aceh yang sudah terjaga lebih dari 20 tahun jangan sampai rusak akibat tindakan aparat seperti yang terjadi di Tiro, Pidie,” kata Amiruddin.

Komnas HAM berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret melalui investigasi terbuka, pemeriksaan forensik, dan penegakan hukum. Langkah tersebut penting untuk mengungkap peristiwa sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap komitmen pemerintah dalam mempertahankan perdamaian Aceh.

(Redaksi)

POIN UTAMA

  • 01 Komnas HAM meminta pemerintah mengusut penggunaan senjata api dalam peristiwa tersebut secara transparan dan memastikan pihak yang bertanggung jawab menjalani proses hukum.
  • 02 Anggota Komnas HAM, Amiruddin al-Rahab, menilai insiden pada 4 November 2026 itu membutuhkan penyelidikan menyeluruh.
  • 03 Menurutnya, pemerintah harus memastikan proses pengungkapan fakta berjalan independen dan melibatkan unsur masyarakat Aceh.
vns
Tentang penulis

vns

Tim redaksi Politikal.id berfokus pada liputan isu pemerintahan, politik daerah, dan kebijakan publik di Kalimantan Timur dan Indonesia.

Lihat artikel lainnya →
WhatsApp

IKUTI PERKEMBANGAN TERKINI

Dapatkan berita pilihan, analisa mendalam, dan isu strategis langsung ke email Anda setiap hari.