Senin, 25 November 2024

Komnas HAM Usul Pemerintah Terapkan PSBB di Daerah Transit

Rabu, 15 April 2020 2:25

Pemerintah diminta terapkan PSBB di kawasan transit dan persinggahan orang. Foto/SINDOnews

POLITIKAL.ID - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Fahira Idris menilai usaha pengajuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh pemerintah daerah (pemda) sebagai upaya pencegahan penyebaran pandemi COVID-19 masih terkendala.

Faktanya, ada beberapa daerah yang pengajuannya ditolak oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Adapun daerah itu adalah Kota Sorong dan Palangkaraya, serta Kabupaten Rote Ndao. Penolakan yang dilakukan Menkes Terawan karena daerah tersebut dinilai belum memenuhi syarat dalam Permenkes Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Pedoman PSBB.

Syarat itu, antara lain, jumlah kasus dan kematian karena COVID-19, serta kajian epidemiologis serupa dengan wilayah atau negara lain.

“Walaupun masih ada yang belum disetujui, inisiatif mengajukan PSBB ini menandakan daerah begitu responsif untuk mencegah dan melindungi wilayah dan warganya dari paparan COVID-19,” kata Fahira dalam keterangan tertulis yang diterima SINDONews, Rabu (15/04/2020).

Putri politisi senior Fahmi Idris itu berharap Kemenkes mempertimbangkan kembali usulan PSBB dari sejumlah pemda yang ditangguhkan. Di sisi lain, kepala daerah dan jajarannya diminta untuk segera memperbaiki data dan menjabarkan secara jelas dan gamblang kenapa daerahnya harus berstatus PSBB.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait