Senin, 25 November 2024

Komnas HAM Usul Pemerintah Terapkan PSBB di Daerah Transit

Rabu, 15 April 2020 2:25

Pemerintah diminta terapkan PSBB di kawasan transit dan persinggahan orang. Foto/SINDOnews

“Status PSBB yang diajukan sejumlah daerah sebagai jalan untuk memperkuat penanggulangan pandemi COVID-19. Selama ini penanganannya hanya berpedoman pada protokol dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pengajuan ini menunjukan daerah sudah mempertimbangkan dampak ekonomi dan sosial akibat penerapan PSBB,” tuturnya.

Senada, Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam pun mempertanyakan penolakan PSBB oleh Kemenkes. Menurutnya, penerapan PSSB yang berdasarkan jumlah korban tentu akan kalah cepat dengan penyebaran virus Sars Cov-II.

Pengambil kebijakan, menurutnya, jangan menerapkan syarat yang ketat dan berbelit-belit. Ia menyarankan agar pemerintah mengizinkan PSBB bagi daerah yang menjadi wilayah transit. Itu tidak perlu menunggu endemi COVID-19 terlebih dahulu.

“Janganlah birokrasi bertele-tele dalam penanganan COVID-19,” ucapnya. (*)

Artikel ini telah tayang di sindonews.com dengan judul "Pemerintah Sebaiknya Terapkan PSBB di Daerah Transit dan Persinggahan"

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait