Hukum dan Kriminal

KPK Dalami Aliran Dana BNPB, Pengadaan Rp148 Miliar Diduga Libatkan Perusahaan Terafiliasi

POLITIKAL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dugaan keterkaitan perusahaan penyedia barang dan jasa dengan tenaga ahli Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dalam perkara korupsi Dana Siap Pakai (DSP). Penyidik menyoroti pengadaan senilai Rp148 miliar selama periode 2024–2026 serta dugaan aliran dana untuk pembelian saham PT Medela Potentia Tbk (MDLA) senilai Rp30,98 miliar.

Dalam perkara ini, KPK menduga sejumlah pihak memanfaatkan mekanisme penunjukan langsung untuk memperoleh keuntungan pribadi. Selain itu, penyidik juga mengusut dugaan pemberian uang kepada pejabat dan tenaga ahli yang berkaitan dengan pengadaan kebutuhan BNPB.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein memaparkan bahwa penyidik membagi konstruksi perkara menjadi dua klaster, yakni konflik kepentingan dan dugaan suap.

KPK Temukan Dugaan Afiliasi dalam Pengadaan BNPB

Pada klaster pertama, KPK mendalami pengadaan kebutuhan BNPB melalui mekanisme penunjukan langsung selama 2024 hingga 2026. Penyidik menduga beberapa perusahaan penyedia memiliki hubungan afiliasi dengan Bima Setiawan (BMS), tenaga ahli Kepala BNPB sekaligus adik mantan Kepala BNPB Suharyanto.

KPK mencatat nilai pengadaan pada 2024 mencapai Rp45,76 miliar. Kemudian, nilai pengadaan meningkat menjadi Rp52,27 miliar pada 2025 dan sekitar Rp50 miliar pada 2026.

Dengan demikian, total nilai pengadaan yang menjadi perhatian penyidik mencapai Rp148 miliar.

“Dari sejumlah penyedia tersebut diduga terafiliasi BMS,” kata Achmad Taufik dalam konferensi pers.

Selanjutnya, KPK menelusuri penggunaan dana yang mengalir kepada perusahaan-perusahaan tersebut. Penyidik menduga sebagian dana digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk transaksi saham di pasar modal.

Pembelian Saham MDLA Jadi Sorotan Penyidik

KPK turut menyoroti transaksi pembelian saham PT Medela Potentia Tbk (MDLA) oleh PT AVE. Berdasarkan keterangan Achmad Taufik, PT AVE memiliki 150,4 juta lembar saham MDLA atau sekitar 1,07 persen dari kepemilikan perusahaan.

Pada 13 Oktober 2026, harga saham MDLA tercatat Rp206 per lembar. Berdasarkan angka tersebut, nilai kepemilikan saham yang dipaparkan KPK mencapai sekitar Rp30,98 miliar.

Achmad Taufik menjelaskan bahwa penyidik menemukan transaksi tersebut saat menelusuri dugaan penggunaan dana yang berkaitan dengan pengadaan BNPB.

Meski demikian, penyidik masih mendalami hubungan transaksi saham itu dengan dugaan penyalahgunaan Dana Siap Pakai. KPK juga menelusuri hubungan antara perusahaan terkait dan pihak-pihak yang terseret dalam perkara tersebut.

KPK Usut Dugaan Suap kepada Tenaga Ahli dan Pejabat BNPB

Selain mendalami konflik kepentingan, KPK mengusut dugaan suap dalam pengadaan tahun 2026. Penyidik menduga Rirchard Erlangga (RIC), tenaga ahli Kepala BNPB saat itu, meminta imbalan kepada vendor yang memperoleh paket pengadaan.

“Dalam proses pengadaan tahun 2026 saudara RIC selaku Tenaga Ahli Kepala BNPB diduga meminta fee kepada penyedia pihak vendor mendapat paket pengadaan yang dimaksud,” ujar Achmad Taufik.

Dalam perkara ini, Gery Prasetiawan (GER), Direktur PT Trans Lintas Selaras (TLS), diduga memberikan uang Rp2,38 miliar kepada RIC.

Selain itu, GER diduga menyerahkan uang Rp140 juta kepada Gabriel Purwaka Sigit (GPS), yang menjabat sebagai kepala sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB.

KPK juga mengungkap dugaan penerimaan aset lain oleh GPS. Aset tersebut meliputi uang tunai Rp1,7 miliar, 7.500 dolar AS, 9.000 dolar Singapura, 56 keping emas dengan berat yang disebut mencapai 133 gram, serta tabungan emas seberat 192 gram.

Menurut keterangan KPK, aset tersebut diduga berasal dari vendor penyedia kebutuhan BNPB. Penyidik masih mendalami aliran dana dan kaitannya dengan proses pengadaan.

OTT KPK Berujung Penetapan Lima Tersangka

KPK mengungkap perkara ini melalui operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta pada Selasa (13/10/2026). Dalam operasi tersebut, tim mengamankan 15 orang dan menyita barang bukti senilai Rp5,47 miliar.

Barang bukti yang diamankan mencakup uang tunai, mata uang asing, kepingan emas, tabungan emas, hingga aset kripto.

Setelah memeriksa sejumlah pihak, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka, yaitu:

  1. Bima Setiawan (BMS), tenaga ahli Kepala BNPB sekaligus adik mantan Kepala BNPB.
  2. Rirchard Erlangga (RIC), tenaga ahli Kepala BNPB saat itu.
  3. Gabriel Purwaka Sigit (GPS), kepala sekaligus PPK pada Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB.
  4. Syifa Nrika Ghifarin (SNG), pihak swasta.
  5. Gery Prasetiawan (GER), pihak swasta sekaligus Direktur PT Trans Lintas Selaras.

Saat ini, KPK terus menelusuri dugaan penyimpangan penggunaan Dana Siap Pakai, hubungan para tersangka dengan perusahaan penyedia, serta transaksi keuangan yang berkaitan dengan pengadaan BNPB.

Penyidik juga mendalami dugaan aliran keuntungan kepada sejumlah pihak. Seluruh dugaan tindak pidana tersebut masih harus dibuktikan melalui proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

(Redaksi)

Show More

Related Articles

Back to top button
hacklink casino real moneyเว็บสล็อตzlibraryzlibraryz-libraryPadişahbetjustin tvporno sitelerijojobetjojobetjojobetPorno siteleri HDPadişahbet1xbetesim malaysiafixbetcasino siteleriPadişahbetcasibomcasibomvippark girisjojobetjojobetmeritkinghacklink panel