Minggu, 5 Mei 2024

KPK Sebut Pernah Surati Irjen Kemenkeu Soal Laporan Harta Ayah Mario Dandy Satrio

Sabtu, 25 Februari 2023 8:0

POTRET - Kolase Potret Rafael Alun Trisambodo dan Mario Dandy Satrio. / Foto: IST

"Kami juga sudah meminta kepada Direktorat LHKPN untuk meneruskan temuan itu ke Direktorat Penyelidikan," ucap pimpinan KPK berlatar belakang hakim tindak pidana korupsi ini.

Berdasarkan LHKPN yang disampaikan kepada KPK, Rafael yang merupakan pejabat Eselon III memiliki harta kekayaan mencapai Rp56,1 miliar.

Jumlah kekayaan itu menjadi perbincangan publik dalam beberapa waktu terakhir atau tepatnya setelah kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio terhadap anak pengurus GP Ansor terbongkar

ntut dari kasus itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani resmi mencopot Rafael dari jabatan Kepala Bagian Umum DJP Kemenkeu Kantor Wilayah Jakarta Selatan II. Meski begitu, Rafael tetap berstatus ASN dan tetap menerima gaji.

Sementara itu, Mario Dandy Satrio telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan polisi dengan sangkaan melanggar Pasal 76C jo Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang Penganiayaan Berat. Mario juga telah dikeluarkan dari kampusnya yakni Universitas Prasetiya Mulya.

(Redaksi)

Halaman 
Tag berita: