Minggu, 6 Oktober 2024

KPK Umumkan Penyitaan Uang Rp 4,6 Miliar dan 100 Perhiasan dari Penggeledahan di Balikpapan

Selasa, 6 Agustus 2024 18:49

Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto

"KPK akan terus berupaya semaksimal mungkin mengembangkan perkara yang sedang disidik dan meminta pertanggungjawaban pidana terhadap para pihak yang patut untuk dimintakan pertanggungjawabannya," tandasnya.

Sebelumnya, KPK telah merilis kalau lembaga antirasuah telah menetapkan 7 orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di LPEI. Ketujuh orang itu di antaranya merupakan unsur penyelenggara negara dan pihak swasta.

Namun, Tessa belum mengungkap identitas tujuh orang yang menyandang status tersangka. KPK memastikan, akan menyampaikan hal tersebut saat upaya paksa penahanan terhadap para tersangka.

Ia menyebut, proses penyidikan kasus ini masih berjalan dengan memeriksa para saksi dan mengumpulkan berbagai barang bukti. KPK juga telah meminta Ditjen Imigrasi mencegah tujuh orang bepergian ke luar negeri.

Pencegahan ini dilakukan untuk memastikan ketujuh orang itu berada di Indonesia saat tim penyidik membutuhkan keterangan mereka.

(tim redaksi)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait