Sabtu, 22 Februari 2025

KPU Tetapkan Rudy Mas’ud - Seno Aji Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Kaltim

Jumat, 7 Februari 2025 22:24

KOLASE FOTO - Rudy Mas’ud dan Seno Aji yang ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim terpilih (IST)

Selebihnya, ia sebagai gubernur baru, mencoba untuk membenahi banyak permasalahan dengan melakukan akselerasi. Dengan istilah “Mewakafkan” dirinya bersama Seno Aji untuk membangun Kaltim selanjutnya.

Penetapan Rudy Mas’ud dan Seno Aji sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih ini setelah melalui tahapan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di  Mahkamah Konstitusi (MK) dengan menolak gugatan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur Nomor Urut 1 Isran Noor-Hadi Mulyadi.

Hal tersebut disampaikan Ketua MK Suhartoyo dalam Sidang Pengucapan Putusan Nomor 262/PHPU.GUB-XXIII/2025 pada Rabu (5/2/2025).

"Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima," ujar Suhartoyo didampingi delapan hakim konstitusi di Ruang Sidang Pleno, Gedung I MK, Jakarta.

Hakim Konstitusi Arief Hidayat menyampaikan pertimbangan Mahkamah terkait dalil kartel politik untuk menghadirkan pasangan calon tunggal dalam pemilihan gubernur (Pilgub) Kalimantan Timur.

Ia menguraikan bahwa partai politik dapat mengajukan calon kepala daerah. Terlebih setelah adanya Putusan MK Nomor 62/PUU-XXII/2024 yang telah mendesain ulang ambang batas pengajuan pasangan calon kepala daerah oleh partai politik menjadi dalam kisaran 6,5 persen sampai 10 persen.

Hal tersebut dilakukan agar tidak terjadi dominasi partai politik dalam mengusung pasangan calon kepala daerah yang pada akhirnya memunculkan calon tunggal. Dengan adanya Putusan MK Nomor 62/PUU-XXII/2024, maka kemunculan calon tunggal dalam pemilihan kepala daerah dapat diminimalisasi.

Halaman 
Tag berita: