Rabu, 8 Mei 2024

Kritik Aktivis Atas Penjemputan Paksa di Samarinda

Sabtu, 1 Agustus 2020 5:52

IST

Menggunakan manipulasi penyamaran melalui satgas covid-19 adalah sebuah taktik yang bermuara untuk melemahkan, membuyarkan konsentrasi konsolidasi gerakan sipil dan mahasiswa sekaligus untuk membungkam gerakan pro demokrasi yang sedang menguat saat ini, untuk menghadang omnibus law cipta kerja yang menyesengsarakan rakyat dan melipatgandakan kerusakan lingkungan hidup, pembungkaman terhada penolakan terhadap uu pertambangan minerba hingga gangguan atas penegakan demokrasi indonesia yang saat ini dijerat oligarki politik.

Bernard juga mendesak Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Rumah Sakit Rujukan untuk covid-19, ikatan perawat, Gubernur Kalimantan Timur dan wali kota Samarinda untuk segera melakukan investigasi atas dugaan penyalahgunaan wewenang para pengurus negara mulai level terkecil RT, Kecamatan, hingga level Kota dan provinsi, termasuk pada oknum-oknum yang terlibat dalam dinas Kesehatan, badan penanggunalangan bencana daerah termasuk satgas covid-19 abal-abal yang diduga telah dimanfaatkan operasi hitam kepolisian dan intelejen.

Mendesak tanggungjawab kapolda kaltim dan kapolres samarinda untuk membuka kepada publik keterlibatan anggota dan satuan intelejen yang telah memanipulasi dan membuat operasi hitam mengunakan swab test covid-19 sebagai pintu dan alat operasi intelejen dalam memata-matai, mengkriminalisasi, melecehkan hak-hak warga negara, membungkam, merampas data pribadi dan kelompok para pejuang HAM dan Lingkungan Hidup.

Pihaknya juga akan sampaikan kepada Kapolri, Propam dan Provost untuk melakukan Langkah investigasi internal kepolisian dan kami tembuskan pula pada Komnasham dan Ombudsman Republik Indonesia untuk memastikan operasi ini mendapatkan perhatian dan pemeriksaan secara sungguh-sungguh, termasuk ditembuskan pada Presiden republic Indonesia, Ir Joko Widodo untuk bertanggungjawab atas pelecehan serius terhadap hak warga negaranya yang dijamin perlindungannya Konstitusi Indonesia.

"Ini adalah peringatan tanda bahaya bagi demokrasi Indonesia yang menghadapi titik nadir karena secara keji dan memalukan, bagi seluruh warga negara Indonesia dimanapun berada, jangan pernah mau untuk dipaksa dan dilecehkan hak-hak warga negaranya karena dalam kasus ini diduga keras, upaya yang dimulai dengan tidak transparan, abal-abal dan menggunakan paksaan dalam pengambilan swab test hanyalah kedok untuk operasi gelap diluar hukum atau operasi kejahatan bagi warga negaranya sendiri," pungkasnya. ( Redaksi Politikal - 001 )

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait