POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Anggota DPR RI daerah pemilihan Kaltim Irwan Fecho memberi penjelasan, mengapa bandara, pelabuhan, dan jalan nasional masih beroperasi di tengah pandemi corona atau covid-19.
Sedangkan warga diminta untuk tetap di rumah. Politisi Partai Demokrat tersebut juga menyampaikan kritik terhadap Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 9 tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Hal itu Irwan sampaikan melalui keterangan tertulis yang diterima pewarta, Senin (6/4/2020). Menanggapi viralnya penumpang di Pelabuhan Samarinda yang tiba dari Pare-pare.
Irwan menjelaskan, Permenkes 9/2020 tentang PSBB mengatur bagaimana prosedur permohonan Pemda ke pemerintah pusat jika ingin daerahnya diputuskan sebagai PSBB oleh pemerintah pusat dalam hal ini Menteri Kesehatan.
Irwan melanjutkan, untuk ditetapkan PSBB, pemerintah daerah harus mengajukan surat permohonan ke pemerintah pusat. Melampirkan data peningkatan kasus corona menurut waktu, buat kurva epidemiology, data dan peta penyebaran.
Selanjutnya, syarat lainnya ialah telah terjadi transmisi lokal, kesiapan daerah, lalu berkoordinasi dengan gugus tugas.