Jumat, 22 November 2024

Ladoe M Syarif Mantan Komisioner KPK Masuk sebagai Tenaga Ahli Satgas TPPU

Rabu, 3 Mei 2023 21:13

BERBICARA - Mantan Komisioner KPK, Ladoe M Syarif. / Foto: IST

POLITIKAL.ID - Ladoe M Syarif, seorang figur eksternal menanggapi soal pemebntukan Satuan Tugas Supervisi dan Evaluasi Penanganan Laporan Hasil Analisis, Laporan Hasil Pemeriksaan, dan Informasi Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang atau Satgas TPPU yang dibentuk, Rabu (3/5/2023). 

Laode M Syarif yang masuk sebagai tenaga ahli Satgas TPPU, berharap tim pokja dilibatkan dalam gelar perkara pengusutan kasus.

Berdasarkan pengalamannya saat menjadi komisioner KPK, tak sulit untuk menindaklanjuti laporan PPATK. Ada LHA yang kerap disebut oleh aparat penegak hukum sebagai low hanging fruit atau laporan yang mudah untuk ditindaklanjuti.

”Ada LHA yang sulit ditindaklanjuti karena transaksinya sampai ke luar negeri, tetapi ada juga yang gampang. Menurut saya, tim harus fokus pada low hanging fruit itu tadi. Buah-buah yang mudah dipetik dan pembuktiannya gampang,” katanya

Dia juga berharap Satgas TPPU bisa bekerja secara terbuka sehingga satgas bisa bekerja dengan cepat untuk mendapatkan bukti-bukti yang diperlukan aparat penegak hukum.

Selain itu, harapannya unsur eksternal dari masyarakat diberi kewenangan yang cukup untuk ikut terlibat, misalnya untuk menghadiri gelar perkara dugaan TPPU.

Dengan begitu, pokja bisa memberikan masukan langsung terhadap investigasi yang sedang berlangsung.

Halaman 
Tag berita: