Selasa, 22 Oktober 2024

Berita Kaltim

Lanjutan Sidang Gugatan Terhadap KPU Kukar, Akademisi Unmul Jabarkan Makna Pelantikan dan Kedudukan PKPU

Sabtu, 19 Oktober 2024 16:40

Akademisi dari Universitas Mulawarman (Unmul), Herdiansyah Hamzah (HO)

KPU memiliki kewajiban untuk menyesuaikan PKPU dengan putusan pengadilan, terutama yang dihasilkan oleh Mahkamah Konstitusi. 

Herdiansyah menjelaskan, hal ini penting untuk memastikan bahwa pelaksanaan pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Oleh sebab itu, Herdiansyah menyimpulkan bahwa pelantikan sebagai awal masa jabatan merupakan hal yang krusial dalam sistem pemerintahan.

Ia menegaskan, bahwa hanya pejabat definitif yang melalui proses pelantikan yang dapat dihitung masa jabatannya, sedangkan pejabat yang hanya dikukuhkan tidak termasuk dalam periodesasi jabatan. 

PKPU, meskipun bukan peraturan utama, berfungsi sebagai instrumen yang memastikan pelaksanaan pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Pernyataan ini diharapkan dapat mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pelantikan dalam proses peralihan kekuasaan dan memberikan pemahaman yang lebih jelas mengenai regulasi yang ada. 

(*)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait