Jumat, 22 November 2024

Nasional

LHKPN  Komjen Agus Andrianto Dinlai Janggal, Castro Dorong Diusut KPK dan Kejaksaan

Senin, 22 Mei 2023 19:54

Pengamat Hukum Pidana, Herdiansyah Hamzah

"Memang lebih baik APH (Aparat Penegak Hukum) lainnya, baik KPK ataupun kejaksaan mengambil alih kasus dugaan suap dan gratifikasinya. Tidak hanya untuk menjawab keresahan publik terhadap kasus ini, tapi juga untuk mengembalikan citra APH yg makin buruk dimata publik," tutup Castro yang baru saja mendapat gelar Doktor dari Universitas Gadjah Mada ini.

Sebelumnya Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyebut laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Kepala Bareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto patut dicurigai.

“Harta Kekayaan Kepala Bareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto patut mendapat sorotan,” tulis akun Instagram @yayasanlbhindonesia dan @sahabaticw dikutip Senin (22/5).

Berdasarkan sejumlah pemberitaan, nama Agus sempat dikaitkan dengan kasus dugaan penerimaan gratifikasi pertambangan batu bara ilegal yang menyeret nama Ismail Bolong.

Tak hanya Agus, belakangan Istrinya juga diisebut sebagai salah satu pemilik saham di PT. Ferolindo Mineral Nusantara.

(Redaksi)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait