Minggu, 28 April 2024

LKBH PERMAHI Duga Ada Oknum Mafia Tanah Dibalik 15 Laporan yang Mandek di Polresta Samarinda

Rabu, 29 Juli 2020 3:22

IST

Kemudian, pemalsuan salinan putusan perkara perdata dan beberapa kasus tindak pidana lainnya.

“Kami menyayangkan institusi penegak hukum yang seharusnya memberi kepastian hukum justru menggantung laporan masyarakat tanpa ada kejelasan,” pungkas dia.

Atas persoalan tersebut, Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) sudah bersurat ke Inspektorat Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Kaltim meminta penjelasan.

Mereka meminta Irwasda Polda Kaltim memberi penjelasan alasan kenapa 15 laporan masyarakat tersebut tak jalan saat dilaporkan ke Polresta Samarinda.

“Kami sebagai penerima kuasa dari warga yang melapor meminta klarifikasi mengapa laporan masyarakat tersebut tak jalan,” tegas dia.

Tidak jalannya proses penyelidikan tersebut, menurut Rahim sebagai bentuk pengabaian dan pengacuhan terhadap laporan masyarakat.

Dari laporan tersebut, lanjut Rahim penyidik pernah menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dengan memeriksa sejumlah saksi dan pelapor.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait