“Tapi pemeriksaan tersebut terkesan formalitas. Padahal seluruh laporan masyarakat tersebut terkait kejahatan yang sangat serius karena keterlibatan oknum penegak hukum,” tegas Rahim.
Karena itu, dirinya menduga ada oknum mafia tanah yang ditunggangi para mafia tanah dengan cara mufakat jahat dan merampok hak milik masyarakat.
Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Yuliansyah mengatakan akan meminta penjelasan dari para penyidik terkait laporan-laporan tersebut.
“Saya ini baru jadi Kasat disini jadi saya kroscek dulu semua laporan yang disebutkan tadi,” ungkap dia.
Yuliansyah mengaku akan menyampaikan progres penyelidikan kepada para pelapor terkait semua kasus yang dilaporkan tersebut.
“Nanti perkembangannya seperti apa, kami segera laporkan ke pelapor,” tutup dia. (Redaksi Politikal.id)