Surat berisi permintaan agar Menkumham mengabaikan pendaftaran kepengurusan PAN periode 2020-2025 hingga sengketa hasil Kongres V PAN memiliki keputusan hukum yang tetap.
"Kami (akan) melakukan langkah-langkah hukum resmi dan menyampaikan surat ke pemerintah," kata Asri lewat pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Rabu (4/3).
Ia menyatakan pihaknya akan menyampaikan berbagai bukti yang tidak terbantahkan tentang sejumlah penyimpangan yang terjadi dalam penyelenggaraan Kongres V PAN.
Asri pun meminta pemerintah menjadi wasit yang adil dalam menyikapi masalah yang tengah terjadi di tubuh PAN ini.
"Menurut kami telah terjadi beberapa pelanggaran konstitusional, dalam hal ini AD/ART PAN, pelanggaran etika dan moral, serta penggunaan kekerasan,"tuturnya. (*)
Artikel ini telah tayang di cnnindonesia.com dengan judul "Loyalis Zulhas Klaim Kongres PAN Konstitusional"